Getting Time...

Setelah Dikuret, Bisa Langsung Hamil

Fitri Yulianti - Okezone
Senin, 28 Desember 2009 13:35 wib
detail berita
Dr Anita Gunawan SpAnd

SALAM hormat, saya Ria (30). Saya menikah Februari lalu. Juni, saya dinyatakan positif hamil dua bulan.
 
Saat kandungan memasuki usia tiga bulan, dokter menyatakan janin yang saya kandung tidak berkembang. Statusnya kematian munigah, dan tindakan yang harus saya lakukan adalah dikuret. Kuret pun dilakukan pada 17 Agustus 2009.
 
Yang ingin saya tanyakan, setelah tujuh hari dikuret, saya haid nifas. Setelah itu, sampai sekarang saya tidak haid lagi. Berarti, sudah dua bulan saya tidak haid.
 
Apakah itu normal? Selama saya tidak haid apakah saya bisa hamil lagi?
 
Ria Sofia
ria_c4ntik@yahoo.com
 
Jawab
 
Kehamilan yang tidak berkembang dan sudah dikuret adalah sama dengan persalinan biasa. Jadi, seperti persalinan normal, bisa saja beberapa bulan tidak haid dan selama tidak haid mungkin saja bisa langsung hamil lagi. Coba diperiksakan dengan tes kehamilan.
Dokter V
(Dr Anita Gunawan SpAnd)
Rumah sakit Pondok Indah
Jalan Metro Duta kav UE Pondok Indah
Jakarta Selatan-12310
(tty)

  • Rhyda » 0 Tanggapan
    Kepada Yth, Dr. Anita Saya Rhyda (25), kemarin bulan april tepatnya tgl.04-04-2011 janin saya dinyatakan meninggal dan harus dikuret. Yang mau saya tanyakan, kapan kira-kira saya boleh hamil lagi. Jujur, saya dan suami sangat berharap untuk secepatnya bisa dapat momongan. Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih. Rhyda Depok
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.