Content on this page requires a newer version of Adobe Flash Player.

Get Adobe Flash player

Topic » Seksualitas more...
Getting Time...

Cerai, Demian-Yulia Perlu Bahas Hak Asuh Anak

Gita Ramadian - Okezone
Rabu, 13 Juni 2012 15:25 wib
detail berita
Demian-Yulia Rachman (Foto: Okezone)

BUAH hati selalu menjadi korban dari orangtua yang memutuskan bercerai. Agar tidak mengganggu perkembangan anak, Demian Aditya dan Yulia Rachman sebaiknya membuat kesepakatan soal hak asuh anak kelak.
 
Menjalani pernikahan seperti mengarungi laut dengan kapal. Ancaman badai dan ombak besar bisa sesekali muncul. Sama halnya dengan pernikahan, berbagai permasalahan rumah tangga selalu menghantui. Untuk itu, mewaspadai kehadiran gangguan masalah tersebut menjadi modal yang perlu dipersiapkan. Jika tidak, keguncangan hubungan dan ancaman perceraian bakal menghampiri.
 
Banyak pasangan menempuh cara ini untuk segera menyudahi persoalan. Namun, sebelum terburu-buru memilih jalan perceraian, ada banyak hal yang sebaiknya menjadi pertimbangan. Salah satu hal yang penting dipikirkan ialah mengenai anak. Seringkali anak menjadi korban dari perceraian orangtuanya.
 
Langkah tersebut pun sebaiknya menjadi pertimbangan pasangan Demian Aditya dan Yulia Rachman. Pernikahan yang dibina sejak empat tahun silam ini terancam berakhir di  meja hijau. Sebelum menikah dengan Demian, Yulia pernah menikah dan memiliki seorang putri. Sedang dengan pernikahannya bersama Demian, Yulia dikaruniai seorang putra.

Dengan kondisi tersebut, baik Demian dan Yulia perlu melakukan tindakan penyelamatan bagi masa depan anak-anaknya. Jadi, meskipun pernikahan mereka terpaksa karam, masa depan anak-anak tetap terselamatkan.
 
"Masalah hak asuh anak sebaiknya memang dibicarakan demi kebaikan anak itu sendiri," tutur Seto Mulyadi, psikolog anak saat dihubungi Okezone lewat sambungan telefon, Rabu (13/6/2012).
 
Umumnya, saat bercerai hak asuh jatuh ke tangan sang ibu. Namun menurut psikolog yang kerap disapa Kak Seto, hal itu bisa saja berubah. Dia menekankan bahwa kepada siapa pun hak asuh itu diberikan, hal terpenting yang perlu ditempuh yakni anak-anak harus tetap berhubungan dengan kedua orangtuanya.
 
"Misalnya, hak asuh jatuh pada ibunya. Jangan sampai dia melarang anaknya untuk bertemu ayahnya. Begitu juga sebaliknya," tutup Kak Seto. (ind)
(tty)

Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
BACA JUGA ยป