PRAKTEK perdagangan anak untuk seks memang merupakan masalah bersama. Isu ini bukanlah masalah yang seharusnya ditangani secara sendiri-sendiri. The Body Shop juga telah berpartisipasi dalam aktivitas ini dan ikut berkampanye anti perdagangan anak untuk seks sejak tahun 2009.
Dalam rangka perayaan Hari Anak Nasional, The Body Shop, ECPAT Indonesia bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Linda Amalia Sari Gumelar merayakan Pengesahan RUU tentang Ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Hak-Hak Anak : Satu langkah penting perjuangan bersama melawan perdagangan anak dan eksploitasi seksual anak.
Penandatanganan Protokol Opsional Konvensi Hak-Hak Anak merupakan bentuk dukungan pemerintah dan juga satu langkah lanjutan bagi perubahan terhadap perlindungan Anak Indonesia terutama untuk kejahatan penjualan anak, pelacuran anak dan pornografi anak. Linda Gumelar juga menyampaikan bahwa eksploitasi anak merupakan tindakan paling keji yang tidak hanya terjadi di Indonesia saja.
“Hampir 1,2 juta anak menjadi eksploitasi seksual dan perdagangan anak tiap tahunnya. Modus operasinya bermacam-macam dan pelakunya makin canggih, dari jaringan sosial online juga ada,” ujar Linda, pada siaran persnya dalam acara Perayaan Pengesahan RUU tentang Ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Hak-Hak Anak, di gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Jalan Merdeka Barat no.15, Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Salah satu isu serius dalam hak-hak anak ialah perdagangan anak untuk tujuan seks. Pada 2004, penelitian yang dilakukan oleh Komnas Anak mengemukakan bahwa Indonesia merupakan pemasok perdagangan anak yang terbesar di Asia Tenggara di mana terdapat 200.000 hingga 300.000 pekerja seks komersial di bawah umur 18 tahun.
“Pemerintah Indonesia juga memiliki kepentingan dalam memberantas perdagangan anak untuk seks. Bagaimanapun juga, aktivitas jahat ini juga mengancam anak-anak Indonesia. Dan pemerintah Indonesia pun telah menunjukkan komitmennya dengan pengesahan RUU,” tambah wanita lemah lembut ini.
“Meski masih kurang kesadaran masyarakat dalam hal penyampaian hak anak ini, tapi pemerintah berserta pihak-pihak yang terlibat akan terus berusaha memperjuangkan hal tersebut,” tutupnya. (ina)
(tty)
Rabu, 22 Mei 2013 00:16 WIB
Selasa, 21 Mei 2013 22:55 WIB
Selasa, 21 Mei 2013 21:59 WIB