Selamat Pagi Mas Rudy,
Saya mempunyai kebiasaan mewarnai rambut. Bahkan, dalam kurun waktu 3 bulan saya bisa mengganti warna rambut hingga 2 kali. Pertanyaan saya, apakah tindakan saya ini dapat merusak kesehatan rambut? Kalau benar, idealnya setiap berapa bulan sekali saya boleh mengganti warna rambut?
Terima Kasih
Keisha - Makassar
Jawaban:
Pagi Keisha. Sebetulnya, prosedur pewarnaan rambut yang benar itu tiga bulan sekali baru boleh di warnai ulang. Namun, jika dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan kamu mau merubah warna rambut lagi, lakukanlah perawatan terlebih dahulu di salon. Jadi rambutnya dilindungi terlebih dulu, sebelum di warnai lagi.
Salam
Rudy Hadisuwarno
Maestro Tata Rambut Indonesia
(ren)