INDONESIA patut berbangga, pasalnya industri kopi Tanah Air kian berkembang pesat. Saat ini, Indonesia menempati urutan ketiga produksi kopi terbesar di dunia.
Namun sayang, implementasi ekspor kopi saat ini masih didominasi kopi dalam bentuk biji. Padahal, kopi Indonesia akan lebih potensial untuk dikenal luas jika diekspor dalam bentuk kopi yang sudah diolah.
"67 persen kopi Indonesia diekspor dalam bentuk biji. Sisanya bentuk olahan. Ini yang jadi kendala karena kopi bentuk biji di luar hanya untuk blending atau dicampur," ujar Guru Besar Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Bustanul Arifin, M.Sc di Panjang, Bandar Lampung, Sabtu, 3 Desember 2016.
Kopi olahan tersebut adalah biji kopi yang sudah diproses atau diroasting. Hal ini bertujuan agar negara yang menerima kopi olahan asli Indonesia bisa mengenal ciri khas dan cita rasa kopi Tanah Air.
Dengan begitu, ciri khas kopi Indonesia bisa menjadi identitas bangsa, layaknya kopi asal Brasil atau Vietnam yang sudah populer akan kualitasnya.
Sementara itu, peningkatan kualitas dan produktivitas kopi olahan penting digiatkan untuk membuka pasar yang lebih luas. Pemerintah pun turut mendorong petani kopi untuk mengekspor biji kopi yang sudah diolah.
"Kementerian Perindustrian selalu mendorong petani untuk tidak mengekspor biji kopi, tapi yang sudah diproses," papar Willem Petrus, Direktur Minuman, Tembakau dan Bahan Penyegar, Direktorat Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian.
(ren)