Hubungan Pangeran Harry dengan aktris Suzy Meghan Markle mengalami kemajuan.Mereka baru saja melakukan perjalanan safari romantis ke Afrika. Liburan tersebut membuat banyak orang merindukan seremonial pernikahan ala kerajaan, ya royal wedding.
Namun agaknya, pernikahan pasangan tersebut belum tentu terjadi. Sebab, sang nenek, Ratu Elizabeth belum mengeluarkan izin resmi dari kerajaan yang manyatakan bahwa, Pangeran Harry telah mendapat lampu hijau untuk menikahi Meghan yang berstatus janda.
BACA JUGA:
Jika menoleh ke sejarah dan aturan kerajaan, Royal Marriages Act 1772, disebutkan bahwa raja memiliki hak veto pernikahan anggota keluarganya, dan diminta untuk memberikan persetujuan formal untuk setiap pernikahan anggota keluarga. Tujuannya untuk menjaga nama baik dan kehormatan kerajaan dari orang-orang dapat merusak citra kerajaan Inggris.
Fakta bahwa Meghan adalah seorang yang pernah cerai (dia menikah dengan Trevor Engelson pada 2011 sampai 2013), maka muncul spekulasi yang dapat menghalangi peluangnya menjadi anggota kerajaan. Padahal sebenarnya tidak.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Popsugar, Selasa (12/9/2017) peraturan pernikahan kerajaan di zaman modern bisa lebih longgar daripada tahun-tahun sebelumnya, namun ratu secara teknis pernah punya pengalaman menangani drama semacam itu.