KADUNA - Nigeria memiliki jumlah perkawinan anak terbesar di Afrika. Praktik ini paling lazim terjadi di bagian utara, di mana kelompok-kelompok Islam konservatif dengan kukuh menentang upaya menjadikan perkawinan anak sebagai tindakan kriminal.
Beberapa bulan lalu Rahmatu dan Naja’atu tidak saling mengenal. Tetapi persamaan kondisi yang mereka hadapi, menyatukan keduanya. Kedua gadis ini berusia 14 tahun.
"Saya dipaksa kawin. Itulah sebabnya saya melarikan diri. Saya tidak mencintainya dan saya tidak mengenalnya. Saya belum pernah bertemu dengannya. Tanggal perkawinan ditetapkan dan pada malam sebelum perkawinan dilangsungkan, saya melarikan diri,” tutur Rahmatu.
Rahmatu dan Naja’atu tinggal di rumah anak-anak ini di Kaduna. Mereka tidak mau kembali ke desa mereka yang terletak jauh di utara. Di desa-desa seperti ini, di bagian utara Kaduna, anak-anak perempuan umumnya dikawinkan pada usia sangat remaja, tidak peduli mereka bersedia atau tidak.
“Seandainya aku punya pilihan, mereka seharusnya memberiku waktu satu tahun untuk menyelesaikan sekolah, tetapi karena ini yang diinginkan orang tua, saya tidak punya pilihan,” kata Aisha.
“Tentu saja saya akan gugup atau takut. Saya menangis dalam perjalanan ke rumah baru karena tahu akan meninggalkan kedua orang tua dan tidak tahu kemana akan dibawa,” ujar Sahura.
“Pada saat itu saya tidak tertarik. Saya melakukan pekerjaan saya sendiri. Perkawinan tidak ada dalam pikiran saya sampai Tuhan mengatakan sudah waktunya,” ungkap Fadilah.
Basira Bello yang berusia 14 tahun segera dikawinkan dengan Salihu yang 20 tahun lebih tua dirinya. Ia gembira dengan prospek perkawinannya. Ayahnya berharap ia mengikuti kebiasaan di Nigeria.
“Basira telah diberitahu semua yang harus ia ketahui, karena ia tidak akan berguna jika tidak mematuhi suaminya,” ujar Abu Bakar, ayah Basira.
Di tingkat pemerintah federal, Nigeria melarang perkawinan anak. UU Hak-Hak Anak Tahun 2003 mengatakan kedua pihak – laki-laki dan perempuan – setidaknya berusia 18 tahun sebelum boleh menikah. Tetapi tergantung pada negara-negara bagian untuk meratifikasi UU itu, dan sebagian besar negara bagian di utara tidak meratifikasinya.
Baca Juga: INAPA 2023, Yuk Kenalan dengan Produk Transportasi Ramah Lingkungan dan Elektronik Otomotif Taiwan
Follow Berita Okezone di Google News