KONTROVERSI keputusan Kapolda Papua Barat mengenai rambut polisi wanita (Polwan) menjadi perbincangan masyarakat. Banyak di antara netizen yang tidak setuju dengan putusan tersebut. Salah satunya diutarakan pengguna Twitter @gitaputrid yang mana dia menilai putusan tersebut membatasi ekspresi perempuan pada tubuhnya sendiri.
"Tubuh perempuan bukan obyek yang bisa bebas Anda atur, Pak Kapolda," cuitnya 19 jam yang lalu setelah berita ini dimuat di Okezone, Rabu (20/3/2019).
Baca juga :
- 10 Tempat Paling Romantis di Dunia untuk Lamar Kekasih, Bali Nomor 6
- Dulu Dibully, Sekarang Pria Asal Cimahi Mirip Artis Korea Berkat Air Cucian Beras
Sikap Gita ini menyoroti putusan Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Rudolf Alberth Rodja di mana dia menetapkan aturan pelarangan Polisi Wanita (Polwan) yang merupakan orang asli Papua untuk meluruskan rambutnya. Peraturan ini, katanya, menyusul banyaknya Polwan asli Papua yang meluruskan rambut.
"Saya melarang semua Polwan orang asli Papua yang ada di Polda Papua Barat agar tidak meluruskan rambutnya atau rebonding. Sebab, Polwan asli Papua harus menampilkan karakteristinya sebagai orang Papua, cantiknya Papua, ikon Papua," kata Rodja pada awak media, Jumat (15/3/2019).
Rodja menilai, rambut keriting yang dimiliki perempuan Papua merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.
Terlepas dari keputusan Kapolda Papua Barat mengenai rebonding ini, Okezone coba melihat dari sisi kesehatan mengenai tindakan pelurusan rambut ini. Apakah benar memiliki dampak atau sebatas estetika semata dan cenderung aman?
Dilansir dari Find Health Tips, benar adanya kalau rebonding memiliki dampak buruk bagi kesehatan. Salah satunya dikarenakan bahan kimia yang digunakan untuk meluruskan rambut. Bahan kimia ini dianggap bisa mengeringkan bukan hanya helai rambut tetapi juga akar rambut dan kulit kepala.
Hal tersebut diidentifikasikan pada masalah kerontokan rambut. Bahkan, pada beberapa kondisi kerontokan rambut bisa langsung terjadi setelah Anda melakukan rebonding. Ini biasanya dialami pada mereka yang memiliki rambut yang akarnya sangat lemah.
Selain berkaitan dengan masalah kerontokan, rebonding rambut juga bisa membuat rambut tidak sehat kualitasnya. Kalau rambut terlihat tidak sehat, tentunya Anda pun akan sulit menata dan bagaimana bisa terlihat menarik jika kondisinya seperti itu.
Selain itu, rebonding sangat berisiko membuat kulit kepala menjadi sangat sensitif dan ini membuat Anda mudah sekali alergi. Hal tersebut bisa terjadi karena pemakaian bahan kimia yang salah dan ini mempengaruhi kualitas kulit kepala. Bahkan, jika kondisinya sangat parah, kulit kepala akan luka dan ini membuka jalan bakteri untuk tumbuh di sana.
Sementara itu, sebetulnya efek ini bisa diatasi dengan tindakan profesional. Ya, jika Anda datang ke ahli rambut untuk me-rebonding, maka kondisi negatif seperti yang sudah dijelaskan bisa diminimalisir. Beda ceritanya kalau Anda datang ke salon 'abal-abal'. Bukannya rambut lurus yang sehat, Anda malah bisa botak karena penggunaan alat pemanas yang salah atau penggunaan bahan kimia yang tidak tepat.
So, bagaimana pun itu, sejatinya tindakan yang dilakukan secara profesional tentunya akan lebih baik hasilnya dibanding Anda nekat rebonding di tempat yang 'abal'abal'. Lalu, untuk keputusan Kapolda, Anda punya alasan tersendiri?
Follow Berita Okezone di Google News
(ren)