MINGGU pagi, saat subuh tiba, para pendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi sudah meramaikan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat. Mereka datang untuk mendukung paslon 02 dan menggelar beberapa aksi lainnya.
Dalam agenda kegiatan, tertera di sana salat Subuh berjamaah. Area GBK pun diubah menjadi "tempat" salat berjamaah dan saat salat berlangsung, terjadi hal yang tak biasa. Laki-laki dan perempuan dalam satu saf. Hal ini membuat kegaduhan baik di media sosial maupun kehidupan nyata.
Bagaimana bisa perempuan dan laki-laki berada di satu saf salat yang sama? Bagaimana Islam menilai hal tersebut?
ย Baca Juga:
5 Penampilan Putra Sultan Brunei, Bikin Wanita Klepek-Klepek!
Modisnya Azrinaz Mazhar Hakim, Mantan Istri Ketiga Sultan Brunei yang Enggak Bikin Bosan
Okezone coba menghubungi Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadis Indonesia Ustadz Fauzan Amin, dan berdasar 5 hadis yang dia sampaikan, semua menyatakan kalau salat dengan kondisi seperti itu tidak diperkenankan oleh agama.
"Salat dalam kondisi laki-laki dan perempuan satu saf itu tidak diperbolehkan dalam Islam, ini terkait dengan kekhawatiran munculnya syahwat di antara mereka dan ini juga mempengaruhi pahala salat yang mereka kerjakan," terang Fauzan pada Okezone melalui pesan singkat, Senin (8/4/2019).
Fauzan juga menjelaskan kalau sebetulnya Allah SWT memandang status hambanya baik laki-laki dan perempuan itu adalah sama, namun hal itu tidak diberlakukan dalam salat.
Rasulullah mencontohkan kepada umatnya, dalam urusan menunaikan ibadah salat, untuk memisahkan diri dari selain jenisnya (jenis kelamin). Itu karena laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim adalah dua jenis insan yang diciptakan untuk bisa saling bersyahwat satu sama lain. "Maka, seyogyanya mereka dipisah dalam barisan shalat," tegasnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu โanhu, Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda;
ุฎูููุฑู ุตูููููู ุงูุฑููุฌูุงูู ุฃููููููููุงุ ููุดูุฑููููุง ุขุฎูุฑูููุงุ ููุฎูููุฑู ุตูููููู ุงููููุณูุงุกู ุขุฎูุฑูููุงุ ููุดูุฑููููุง ุฃููููููููุง
Sebaik-baik shaf (barisan di dalam shalat) bagi laki-laki adalah yang paling depan, dan yang paling buruk adalah yang terakhir. Dan sebaik-baik saf bagi perempuan adalah yang terakhir dan yang paling buruk adalah yang paling depan (HR. Muslim 132, Tirmidzi, no. 224, dan Ibnu Majah, no. 1000)
Hadis ini merupakan aturan ideal untuk posisi saf lelaki dan perempuan, bahwa yang lebih sesuai sunah, saf perempuan berada di belakang lelaki. Semakin jauh dari lelaki, semakin baik.
Terkait dengan 5 hadis yang menjadi landasan Fauzan, Okezone coba menuturkan kembali hadis-hadis tersebut dan berikut penjelasannya;
1. Menurut keterangan Syaikhul Islam,
ูููู ุงูู ุฑุฃุฉ ุฎูู ุตู ุงูุฑุฌุงู ุณูุฉ ู ุฃู ูุฑ ุจูุงุ ููู ูููุช ูู ุตู ุงูุฑุฌุงู ููุงู ุฐูู ู ูุฑููุงูุ ููู ุชุจุทู ุตูุงุฉ ู ู ูุญุงุฐููุงุ ููู ูููุงู ููุนูู ุงุก ูู ู ุฐูุจ ุฃุญู ุฏ ูุบูุฑู:
โPosisi saf perempuan di belakang laki-laki adalah aturan yang diperintahkan. Sehingga ketika perempuan ini berdiri di saf lelaki (sesejar dengan lelaki) maka statusnya dibenci. Apakah solat lelaki yang berada di sampingnya itu menjadi batal? Ada dua pendapat dalam madzhab hambali dan madzhab yang lainnya.โ
Kemudian, Syaikhul Islam menyebutkan perselisihan mereka,
ุฃุญุฏูู ุง: ุชุจุทูุ ูููู ุฃุจู ุญูููุฉ ููู ุงุฎุชูุงุฑ ุฃุจู ุจูุฑ ูุฃุจู ุญูุต ู ู ุฃุตุญุงุจ ุฃุญู ุฏ. ูุงูุซุงูู: ูุง ุชุจุทูุ ูููู ู ุงูู ูุงูุดุงูุนูุ ููู ููู ุงุจู ุญุงู ุฏ ูุงููุงุถู ูุบูุฑูู ุง
Pendapat pertama, solat lelaki yang di sampingnya adalah batal, ini pendapat Abu Hanifah dan pendapat yang dipilih oleh Abu Bakr dan Abu Hafsh di kalangan ulama hambali.
Pendapat kedua, solat tidak batal. Ini pendapat Malik dan as-Syafii, pendapat yang dipilih Abu Hamid, al-Qadhi dan yang lainnya. (al-Fatawa al-Kubro, 2/325). As-Sarkhasi โ ulama hanafi โ (w. 483 H) mengatakan,
ุจุฃู ุญุงู ุงูุตูุงุฉ ุญุงู ุงูู ูุงุฌุงุฉุ ููุง ููุจุบู ุฃู ูุฎุทุฑ ุจุจุงูู ุดูุก ู ู ู ุนุงูู ุงูุดููุฉุ ูู ุญุงุฐุงุฉ ุงูู ุฑุฃุฉ ุฅูุงู ูุง ุชููู ุนู ุฐูู ุนุงุฏุฉุ ูุตุงุฑ ุงูุฃู ุฑ ุจุชุฃุฎูุฑูุง ู ู ูุฑุงุฆุถ ุตูุงุชูุ ูุฅุฐุง ุชุฑู ุชูุณุฏ ุตูุงุชู
Ketika shalat, manusia sedang bermunajat dengan Allah, karena itu tidak selayaknya terlintas dalam batinnya pemicu syahwat. Sementara sejajar dengan perempuan, umumnya tidak bisa lepas dari syahwat. Sehingga perintah untuk memposisikan perempuan di belakang, termasuk kewajiban solat dan jika ditinggalkan maka solatny batal. (al-Mabsuth, 2/30).
2. Imam Nawawi
ูุฅูู ุง ูุถู ุขุฎุฑ ุตููู ุงููุณุงุก ุงูุญุงุถุฑุงุช ู ุน ุงูุฑุฌุงู ูุจุนุฏูู ู ู ู ุฎุงูุทุฉ ุงูุฑุฌุงู ูุฑุคูุชูู ูุชุนูู ุงูููุจ ุจูู ุนูุฏ ุฑุคูุฉ ุญุฑูุงุชูู ูุณู ุงุน ููุงู ูู ููุญู ุฐูู
"Diutamakannya saf akhir bagi para perempuan yang hadir bersamaan dengan lelaki dikarenakan hal tersebut menjauhkan mereka dari bercampur dengan laki-laki, melihatnya lelaki (pada mereka), dan menggantungnya hati para perempuan kepada lelaki ketika melihat gerakan lelaki dan mendengar ucapan lelaki dan semacamnya.โ (Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, juz 13, hal. 127)
Baca Juga: Meet Eat Inspire, Hypernet Technologies Tawarkan Solusi PowerEdge Gen 15 Server
Follow Berita Okezone di Google News