ADA banyak pilihan obat batuk untuk anak, tapi apakah Anda pernah membaca kandungan obat tersebut sebelum membelinya? Tentu saja, obat batuk untuk anak berbeda dengan orang dewasa, maka itu Anda juga harus jeli dan pintar memilihnya.
Sebaiknya, tanyakan dulu pada dokter jenis obat batuk mana yang sesuai untuk si kecil. Pasalnya, ada kandungan obat batuk anak yang mesti diwaspadai orangtua, yaitu kodein.
Codeine atau kodein adalah senyawa opiat (produk turunan dari opium) yang memiliki sifat untuk mengurangi rasa sakit (analgesik) dan pereda batuk(antitusif). Kandungan kodein dalam obat batuk ini bekerja dengan cara memengaruhi sistem saraf pusat, sehingga Anda tidak merasakan sakit dan batuk berkurang.
Baca Juga: Lihat Transformasi Briptu Eka saat Hamil dan Sebelum Hamil, Cantik Mana?
Kodein adalah salah satu kandungan yang dapat mengatasi rasa sakit ringan hingga sedang. Oleh karena kodein ini termasuk ke dalam jenis opium alias narkotika, maka kandungannya di dalam obat batuk anak masik memicu pro dan kontra.
Di Indonesia sendiri, awalnya kodein disetujui sebagai analgesik dan antitusif untuk dewasa dan anak-anak. Namun pada Maret 2016, Badan POM mengeluarkan peringatan kontraindikasi baru, yaitu kandungan kodein dalam obat batuk dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan.
Kontroversi kodein dalam obat batuk anak
American Academy of Pediatrics (AAP) tidak lagi merekomendasikan penggunaan kodein pada anak-anak karena dapat menyebabkan anak kesulitan bernapas, bahkan kematian.
AAP mengatakan bahwa risiko kodein ini terjadi karena kandungan tersebut terlalu aktif menekan sistem pernapasan. Jadi, kodein yang terlalu aktif bisa menekan refleks batuk, sehingga pernapasan anak pun terganggu.
Sementara itu, pada Juli 2015, Food and Drug Administration, Amerika, atau setara dengan Badan POM di Indonesia menyampaikan hal yang sama, bahwa kandungan kodein dalam obat batuk anak bisa menyebabkan gangguan pernapasan dan melarang untuk digunakan bagi anak di bawah 12 tahun.
Baca Juga: Ifan "Seventeen" Unggah Foto Audrey Tanpa Disensor, Kak Seto: Sangat Tidak Dibenarkan
Maka itu, untuk mencegah risiko ini terjadi, Badan POM Indonesia juga mengeluarkan beberapa peringatan siapa saja yang boleh dan tidak boleh menggunakan obat batuk dengan kandungan kodein di dalamnya. Obat batuk yang mengandung kodein tidak boleh digunakan oleh:
- Anak-anak di bawah 12 tahun
- Ibu menyusui
- Ibu hamil aterm (usia kehamilan ibu antara 38-42 minggu)
- Pasien dengan masalah parnapasan akut atau kronik, tanpa adanya alat resusitasi
- Pasien usia 12-18 tahun (remaja) untuk indikasi analgesik
Selain obat batuk, kodein juga ada dalam pereda nyeri. Bila ada kandungan kodein di dalam obat penghilang nyeri, maka anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui tidak dianjutkan untuk meminumnya.