Setelah 5 tahun implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), inovasi layanan digital berkembang pesat. Inovasi tersebut mulai terasa mengubah tatanan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.
Dalam implementasi JKN-KIS ekosistem teknologi informasi secara alamiah terbentuk di tengah tantangan revolusi industri 4.0. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dalam acara Public Expose BPJS Kesehatan mengatakan kita tidak bisa melawan arus perkembangan teknologi informasi atau menolaknya.
“Berbagai layanan digital yang tumbuh di era JKN-KIS akan mendobrak dan mengubah cara berpikir masyarakat, lebih jauh akan membawa revolusi besar dalam tatanan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia,” kata Fachmi Idris dalam acara Public Expose BPJS Kesehatan tahun 2019 di Jakarta dalam siaran pers yang diterima Okezone, Jumat (24/5/2019).
Â
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi informasi juga akan menjadi kesempatan bagi Program JKN-KIS untuk mendorong sistem pembiayaan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas namun tetap efektif dan efisien dari sisi pembiayaan.
“Hal tersebut harus mulai diadaptasi oleh pihak yang terlibat dalam Program JKN-KIS. Mulai dari peserta, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan lain. Kita harus siap berubah menuju digitalisasi pelayanan kesehatan,” kata Fachmi.
Fachmi menjelaskan BPJS Kesehatan mengembangkan berbagai aplikasi yang diharapkan dapat mendukung keberlangsungan program ini. Setidaknya ada 5 ekspektasi peserta dari pelayanan JKN, di antaranya kemudahan memperoleh informasi terkait Program JKN-KIS, kemudahan dan kecepatan mendaftar, kemudahan dan kepastian membayar iuran, mendapat jaminan di fasilitas kesehatan, serta menyampaikan keluhan dan memperoleh solusi.
Dari sisi kemudahan dalam memperoleh informasi, BPJS Kesehatan telah mengembangkan aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN adalah one stop service yang terus dikembangkan BPJS Kesehatan dan dapat digunakan untuk memperoleh informasi, mendaftarkan diri, membayar iuran, mengetahui informasi kepesertaan, informasi kesehatan (tele consulting) dan ke depan akan dikembangkan sistem antrean pelayanan kesehatan.
Di sisi kemudahan pendaftaran telah dikembangkan banyak kanal pendaftaran khususnya berbasis teknologi informasi yaitu pendaftaran secara online, melalui Mobile JKN, melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400. BPJS Kesehatan juga mengembangkan elektronik data badan usaha (e-Dabu) untuk pendaftaran peserta kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) yang sangat memudahkan pemberi kerja untuk mendaftarkan serta meng-update data peserta.