Hari Raya Idul Fitri tak terasa tinggal dua minggu lagi. Untuk momen spesial ini ada beberapa tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Apalagi kalau bukan bagi-bagi THR (Tunjangan Hari Raya).
Pembagian THR biasanya dilakukan oleh orang dewasa. Mereka yang sudah bekerja akan memberikan sejumlah uang kepada sanak saudara, terutama anak-anak kecil saat mudik ke kampung halaman.
Nah, untuk mengetahui lebih lanjut sejarah dan fakta-fakta menarik tentang THR, Okezone telah merangkum ulasan lengkapnya di bawah ini. Selamat membaca!
Baca Juga: Cairkan Suasana 22 Mei, Kaesang Pangarep Unggah Foto Jadul di Twitter
Sejarah THR
Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI) menyebutkan bahwa THR pertama kali diadakan pada era Kabinet Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo dari Partai Masyumi sekitar tahun 1950-an. Kala itu, THR diberikan sebagai salah satu bentuk program pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara yang dulunya dikenal dengan sebutan pamong pradja.
Menurut Saiful Hakam, peneliti muda LIPI, kabinet Soekiman membayarkan tunjangan kepada pegawai di akhir Ramadan sebesar Rp125 (sekarang setara dengan Rp1,1 juta) hingga Rp200 (sekarang setara dengan Rp1,75 juta).
"Bukan hanya itu, mula-mula kabinet ini juga memberikan tunjangan beras setiap bulannya," kata Hakam, sebagaimana dikutip Okezone dari website resmi LIPI, Sabtu (25/5/2019).
Pemberian THR ini pun sempat menuai pro dan kantra, mengingat pada saat itu THR hanya diberikan kepada para PNS (Pegawai Negeri Sipil). Kaum buruh pun sepakat untuk mogok kerja pada 13 Februari 1952. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes mereka aga pemerintah juga memberikan tunjangan mereka.
Baca Juga: Kenalan dengan Dewi Pringgodani, Kolektor Ratusan Tas Mewah
Namun sayang, perjuangan mereka langsung dibungkam oleh tentara yang diturunkan pemerintah. Hakam mengungkapkan bahwa pada saat itu sebagian besar pamong pradja terdiri dari priayi, menak, kaum ningrat yang kebanyakan berafiliasi ke Partani Nasional Indonesia (PNI).
Untuk mengambil hati pegawai, Soekiman lalu memutuskan untuk memberikan tunjangan di akhir bulan puasa dengan harapan mereka akan mendukung kabinet yang dipimpinnya.
"Nah, sejak itulah THR jadi anggaran rutin di pemerintahan bahkan sekarang kalau ada perusahaan yang mangkir tak bayar THR karyawannya bisa kena tegur pemerintah, bahkan kena penalti," tukas Hakam.