Hari Donor Darah Sedunia diperingati setiap 14 Juni. Tentunya momen ini bisa digunakan sebagai sebuah pengingat akan pentingnya seseorang untuk menjadi pendonor darah dan mendonorkan darah secara teratur.
Sebagaimana diketahui, darah merupakan materi biologis yang hidup dan belum dapat diproduksi di luar tubuh manusia. Alhasil ketersediaan darah dalam dunia kesehatan sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam donor darah.
Selain itu, ketersediaan darah juga bergantung oleh adanya fasilitas, sarana dan prasarana yang dapat menjamin ketersediaan darah dalam jumlah yang cukup, aman dan berkualitas. Darah yang aman merupakan darah yang berasal dari donor risiko rendah, yang salah satunya bisa didapat dari donor darah sukarela.
Hal ini penting untuk diperhatikan mengingat darah juga dapat menjadi media penularan penyakit seperti HIV, Hepatitis B, Hepatitis C dan Sifilis. Oleh sebab itu rekomendasi World Health Organization (WHO) bahwa darah transfusi yang aman dan berkualitas berasal dari Donor Sukarela.
Pelayanan darah yang aman dan berkualitas tentunya memiliki fungsi utama untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI). Di Indonesia berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015 menunjukkan AKI sebesar 305 per 100.000 kelahiran hidup.
Perdarahan masih menjadi salah satu penyebab utama kematian ibu. Untuk mengurangi risiko ini, masyarakat memerlukan akses terhadap pelayanan darah dalam jumlah yang cukup. Hal ini tentunya bisa lebih mudah dicapai jika banyak donor darah sukarela yang secara rutin mendonorkan darahnya ke UTD.
Melihat hal tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, drg. Oscar Primadi, MPH, mengharapkan agar masyarakat Indonesia lebih sadar akan pentingnya darah bagi sesama. Ia pun mengucapkan banyak terima kasih kepada para masyarakat yang selama ini telah rutin donor darah.