Usaha menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat bagi Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen.
Selama semester I atau enam bulan pertama 2019, tercatat ada empat ibu dan 53 bayi di Sragen meninggal dunia. Kepala DKK Sragen, dr. Hargiyanto, mengatakan data angka kematian ibu dan bayi tersebut dihimpun pada akhir Juni 2019.
DKK berharap, angka kematian ibu dan bayi itu bisa ditekan sepanjang 2019 ini. Pada 2017 lalu, angka kematian ibu dan bayi di Sragen mencapai 11:113. Pada 2018, angka kematian ibu dan bayi naik dengan perbandingan 15:146.
“Pada 2019 ini, angka kematian ibu dan bayi kami targetkan turun dengan perbandingan 10:100,” ujar Hargiyanto belum lama ini.
Penanggulangan kematian ibu dan bayi serta pengurangan angka stunting pada anak balita di bawah dua tahun, kata Hargiyanto, merupakan program prioritas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam hal ini, DKK Sragen mengajak semua pemangku kepentingan di bidang kesehatan untuk turut serta menanggulangi kematian ibu dan bayi serta pengurangan angka stunting pada anak di bawah usia dua tahun di Sragen.
Sebanyak 25,2 persen dari populasi anak usia di bawah dua tahun di Sragen mengalami stunting atau masalah kurang gizi kronis sejak dalam kandungan hingga setelah dilahirkan.
Hargiyanto berharap banyak kepada bantuan 7.975 kader kesehatan posyandu di 12 kelurahan dan 196 desa di 20 kecamatan wilayah Sragen. Meski diberi insentif yang tidak seberapa dari Pemkab Sragen, keberadaan 7.975 kader posyandu tersebut diharapkan mampu berperan menekan angka kematian ibu dan bayi serta angka anak penderita stunting di Sragen.
“Sebenarnya kami sudah menganggarkan dana yang tidak sedikit yakni Rp 2 miliar untuk insentif kader kesehatan ini. Karena jumlahnya cukup banyak yakni 7.975 orang, masing-masing kader kesehatan hanya dapat Rp 20.000/bulan. Untuk menaikkan insentif mereka Rp 5.000/orang saja butuh dana hampir Rp 500 juta. Itu sebabnya kami belum bisa menaikkan insentif untuk tenaga kesehatan ini,” terang Hargiyanto.