DALAM ajaran Islam, pria diperbolehkan memiliki lebih dari satu istri alias poligami. Meski begitu, syarat untuk poligami tidaklah mudah. Belum lagi tidak semua wanita rela dimadu oleh suaminya dan hidup berdampingan dengan wanita lain. Sebab hal itu dapat menyebabkan kecemburuan dalam banyak aspek.
Akan tetapi, ada beberapa wanita yang menerima jika suaminya menikah lagi alias poligami. Alasannya pun bermacam-macam. Ada yang karena ikhlas, memiliki keterbatasan fisik untuk melayani suami dan keluarga, hingga tidak bisa memberikan keturunan. Seorang wanita dari Malaysia, Khuzatul Atiqah juga memiliki alasan khusus memberikan izin kepada suaminya untuk melakukan poligami.
Melalui akun Facebook pribadinya, Khuzatul membagikan kisah tentang keputusannya mengizinkan sang suami berpoligami. Keputusannya itu bermula saat ia mengandung anak kelimanya dari pernikahan dengan Samuel Dzul. Semenjak hamil, dirinya terus menerus merasa tidak enak badan. Kondisi itu membuat Khuzatul khawatir tidak ada yang merawat suaminya.
“Kesehatan saya memburuk hingga membutuhkan kursi roda untuk bergerak. Saya ingin suami dan anak-anak saya tetap ada yang merawat jika terjadi sesuatu yang buruk terjadi pada saya. Saat itulah saya memutuskan untuk mencari istri kedua, seorang yang akan bisa merawat suami dan keluarga saya,” tulis Khuzatul seperti yang Okezone kutip dari Asia One, Senin (29/7/2019).
Membagikan kisahnya yang mengizinkan suami poligami di media sosial, siapa sangka Khuzatul bertemu dengan calon istri kedua suaminya lewat platform tersebut. Dirinya berkenalan dengan seorang ibu tunggal bernama Nur Fathonah. Perkenalan yang terjadi pada tahun 2018 itu membuat keduanya menjadi teman dekat.
Baca Juga: Meet Eat Inspire, Hypernet Technologies Tawarkan Solusi PowerEdge Gen 15 Server
Follow Berita Okezone di Google News