KELUHAN lamanya pelayanan dokter di rumah sakit selalu dialami oleh setiap pasien. Kira-kira berapa lama Anda menghabiskan waktu di rumah sakit untuk bertemu dokter?Â
Di era JKN-KIS, setiap pasien pasti pernah mengeluhkan lamanya pelayanan dokter di rumah sakit. Hal ini tentu membuat Anda tidak puas saat berobat.Â
Padahal untuk standar waktu tunggu di rumah sakit, pemerintah sudah menetapkan standar minimal pada setiap pelayanan. Hal itu sudah diatur oleh aturan Kemenkes Nomor 129/Menkes/SK/II/2008.
Diakui CEO Halodoc Jonathan Sudharta, antrean panjang di rumah sakit, masih menjadi permasalahan pelik pelayanan kesehatan di Indonesia. Pasien harus mengantre lama untuk bertemu dokter.
"Kalau bertemu dokter seringkali lebih singkat dibanding waktu tunggunya. Misalnya pada pasien rawat jalan, standar waktu tunggunya tidak lebih dari 60 menit, sejak pasien mendaftar hingga dilayani oleh dokter," ucapnya.Â
Belum lagi ketika pasien sudah lama menunggu, tapi mendadak harus pulang karena slot dokter sudah penuh. Jika dibiarkan berlarut, permasalahan ini bukan hanya berdampak pada kepuasan pasien, tapi juga masalah kesehatan yang dialaminya.
"Maka diperlukan solusi baru untuk mengatasi permasalahan pelayanan kesehatan di rumah sakit," paparnya.