Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bisang Pengembangan Pemasaran I Kemenpar, Rizki Handayani Mustafa menjelaskan alasan perlunya kerjasama dengan merek-merek terkenal yang ada di Indonesia.
(Foto: Utami Riyani/Okezone)
Hal ini tidak rerlepas dari prinsip Co-Branding itu sendiri yang mengintegrasi antar 2 atau lebih brand dengan tujuan meminimalisir cost.
"Akses ke new market dan mengurangi risiko karena menggunakan brand yang familier. Contohnya adalah bagaimana BMW dan Louis Vuitton. BMW memproduksi sports car, sementara LV mendesain tas khusus yang menjadi branding paket pembelian mobil BMW," katanya.