GANGGUAN kesehatan jiwa atau dikenal sebagai gangguan mental masih menjadi perhatian pemerintah. Sebab menurut data Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan (Riskesdas Kemenkes), pada 2018 sebanyak 282.654 rumah tangga atau 0,67 persen masyarakat di Indonesia mengalami Skizofrenia/Psikosis.
Sekedar indormasi, skizofrenia adalah gangguan mental yang terjadi dalam jangka panjang. Sedangkan Psikosis adalah kondisi di mana penderitanya mengalami kesulitan membedakan kenyataan dan imajinasi.
Lebih lanjut, Riskesdas Kemenkes juga menerangkan prevalensi Gangguan Mental Emosional (GME) sebesar 9,8 persen dari total penduduk berusia lebih dari 15 tahun. Prevalensi ini menunjukkan peningkatan sekitar enam persen dibanding pada 2013.
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Tingginya angka ini menyebabkan rendahnya kualitas serta produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini pun dibenarkan oleh Sekretaris Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP PDSKJI), dr Agung Frijanto SpKJ. Itu makanya dia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap gangguan kesehatan jiwa atau mental.
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Ia mengatakan masalah gangguan mental harus ditangani dengan baik, yaitu melalui tindakan preventif yang bisa dilakukan di pusat pelayanan kesehatan seperti puskesmas. Bisa juga ditangani dengan bantuan para ahli yang ditempatkan di wilayah yang gampang dijangkau oleh masyarakat umum.