Foto selfie kembali menjadi syarat dokumentasi yang mesti disertakan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negera (BKN) mengharuskan CPNS 2018 sertakan foto selfie.
Foto selfie tersebut mesti mereka sertakan ke dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Syarat ini sebagaimana disampaikan BKN melalui siaran pers nomor 088/RILIS/BKN/X/2019, Senin (28/10/2019).
Selain foto selfie, dokumen lain yang mesti ikut dilampirkan ke dalam portal SSCASN ialah scan KTP asli, foto, ijazah, dan transkrip nilai asli. Tidak hanya itu, beberapa dokumen pendukunglainnya yang dipersyaratkan oleh instansi juga mesti dilengkapi.
Terkait dengan bagaimana foto selfie itu dilakukan, BKN diketahui belum memberikan keterangan lebih detil, termasuk contoh fotonya. Meski demikian, berkaca dari persyaratan 2018, foto selfie yang disertakan diprediksi tidak akan jauh berbeda.
Mengenai hal ini, akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur membagikan unggahan yang memperlihatkan contoh foto selfie yang diharapkan.
Dalam unggahan itu, admin tidak menjelaskan secara detil syarat-syarat utama foto selfie. Anda hanya diminta untuk berfoto dengan memegang Kartu Informasi Akun Sistem Seleksi CPNS Nasional 2018. Selain kerta itu, Anda juga diminta untuk menyertakan KTP asli.