Praktisi dan Konsultan Teknologi Nazim Machresa menuturkan, ada salah satu kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Teknologi ini dapat digunakan untuk membantu proses verifikasi atau persetujuan perizinan, hingga mencegah pungutan liar (pungli), seperti proses kerja manual.
"Penerapan teknologi AI pemerintahan ini dinilai sangat efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Nazim.
Meskipun nantinya bekerja di luar kantor, sambung Nazim, pasti PNS merasa tidak kerepotan. Karena ada basis data dan rekam jejak yang tersimpan dalam sistem.