BUKAN rahasia lagi untuk mendapatkan asuransi Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, maka pasien harus melakukan rujukan yang cukup merepotkan.
Oleh karena itu, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, berencana menghapus sistem rujukan Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Keputusan tersebut berlaku di seluruh rumah sakit Jawa Tengah (Jateng), untuk pasien miskin.
Menurut Ganjar, pelayanan kesehatan harus mengutamakan sisi kemanusiaan. Rumah sakit juga dilarang untuk melakukan diskriminasi kepada pasien, terutama dari sisi ekonomi.
"Itu berlaku untuk seluruh rumah sakit. Jangan pernah menolak pasien miskin. Karena kalau mereka ditolak itu sakit (hati). Kita titipkan jaga integritas," kata Ganjar seperti dilansir dari Solopos.com.
Ganjar juga meminta rumah sakit untuk tetap melayani pasien, meski tidak memiliki kartu BPJS. Ia juga telah memerintahkan direksi baru RS Margono membuat suatu manajemen yang bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Selanjutnya ada cara-cara mereka yang bisa dilakukan sendiri dengan iuran, Baznas dan sebagainya. Untuk yang biasanya belum punya BPJS dan tidak mampu kita bantu. Kita bergotong royong," katanya.