PADA masa Orde Baru, kebebasan bereskpresi tidak seperti sekarang. Bahkan pada waktu itu masyarakat Tionghoa tidak leluasa memakai nama bernuansa budaya asli, contohnya Chen Sui Liang yang mesti mengganti namanya jadi Ivan.
Padahal dalam budaya Tinghoa, fungsi “nama” bukan sekedar panggilan. Dikutip dari VOA pada Minggu (25/1/2020), Candra Jap dari Perhimpunan Tionghoa Indonesia (INTI) mengatakan, akibat tidak memakai “nama Tionghoa, garis keturunan sulit dilacak.
“Kita tidak lagi bisa melacak dia anak ke berapa, keturunan siapa. Itu sangat penting bagi orang Tionghoa,” jelasnya.
Lebih lanjut, problem "nama Tionghoa" sudah selesai setelah Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut Instruksi Presiden No. 14 tahun 1967 tentang Agama Kepercayaan dan Adat Istiadat China yang membatasi ekspresi kebudayaan di ruang publik.
Ilustrasi masyarakat Tionghoa. Foto: Okezone
Sejak saat itu, sebagian masyarakat Tionghoa di Indonesia mengubah namanya kembali menjadi sesusai kebudayaan. Contoh yang melakukannya adalah Ivan, pria yang lahir di Solo yang kembali memakai nama Chen Sui Liang.