Dengan risiko buruk tersebut, Presiden Joko Widodo juga berharap agar kasus perkawinan anak akan menurun ke angka 8,74 persen pada akhir 2024 dan pada 2030 Indonesia menjadi negara ramah anak.
"Kami (KemenPPPA) bersama dengan beberapa pihak seperti pemerintah daerah, NGO, dan pemuka agama sepakat untuk menghentikan perkawinan anak di Indonesia. Kesepakatan ini tidak hanya di secarik kertas, tapi harus bisa diimplementasikan dengan baik di masyarakat," ungkapnya.
Terkait dengan provinsi mana saja yang memiliki kasus perkawinan anak tinggi, berikut detilnya;
1. Sulawesi barat (19,4%)
2. Kalimantan Tengah (19,1%)
3. Sulawesi Tenggara (19,0%)
4. Kalimantan Selatan (17,6%)
5. Kalimantan Barat (17,5%)
6. Sulawesi Tengah (15,8%)
7. Nusa Tenggara Barat (15,5%)
8. Gorontalo (15,3%)
9. Sulawesi Utara (14,9%)
10. Bengkulu (14,3%)
11. Bangka Belitung (14,2%)
12. Sulawesi Selatan (14,1%)
13. Maluku Utara (13,4%)
14. Jawa Barat (13,3%)
15. Jawa Timur (12,7%)
16. Jambi (12,7%)
17. Kalimantan Tenggara (12,4%)
18. Sumatera Selatan (12,1%)
19. Kalimantan Timur (11,5%)
20. Papua (11,5%)
(hel)