KECANGGIHAN dan kecepatan dunia digital, sering dimanfaatkan menjadi platform untuk melakukan kekerasan anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga sangat prihatin atas kejadian tersebut.
Menteri Bintang menuturkan, saat perkembangan dan kemudahan teknologi semakin terbuka lebar, risiko dan tantangan dalam memerangi kekerasan anak, kejahatan seksual, serta perdagangan anak kian marak. Pelaku dapat memanfaatkan media sosial, kemudian menjerumuskan anak di bawah umur.
"Tidak terbayang beban psikologis anak-anak itu karena dipaksa melakukan pekerjaan tersebut, ditambah dengan berbagai perlakuan yang tidak manusiawi yang diterima," ujar Menteri Bintang dalam acara Tindak Lanjut KPPPA dalam Kekerasan Anak, di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).
Untuk pencegahan, KemenPPPA berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), perihal literasi online dan gawai. Baik itu di lingkup keluarga ataupun sekolah.
"Bentuknya seperti apa literasi kepada keluarga itu, apakah melalui Puspaga yang sudah dimiliki KemenPPPA ini. Saya harap semua pihak dapat berkontribusi dan bersinergi. Melindungi anak tugas kita semua,” katanya Bintang.