PER 1 Januari 2020 peserta BPJS Kesehatan yang memerlukan layanan hemodialisis atau cuci darah, cukup melakukan perekaman sidik jari (finger print). Anda dapat melakukannya di klinik atau rumah sakit.
Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief mengatakan, seluruh fasilitas kesehatan mitra kerja BPJS Kesehatan yang melayani pelayanan cuci darah, kini sudah menerapkan sistem finger print. Sistem ini jadi salah satu bentuk perubahan peningkatan pelayanan cuci darah di setiap faskes.
“Alhamdulillah sudah 100%, semua faskes yang melayani cuci darah sudah menerapkan sistem finger print. Kami mengapresiasi faskes mitra kerja kami yang berkomitmen tinggi untuk memberikan peningkatan kualitas layanan peserta JKN-KIS," ucap Budi lewat keterangan tertulis yang diterima Okezone, Rabu (19/2/2020).
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, BPJS Kesehatan bersama Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan Program JKN-KIS. Salah satunya adalah kemudahan prosedur pelayanan cuci darah.