SETIAP rumah sakit seharusnya tidak sembarangan menolak pasien, khususnya bagi yang ingin tes virus corona/Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Regulasi pun telah disiapkan terkait kasus tersebut, termasuk sanksinya.
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan, mekanisme untuk merujuk pasien dalam kondisi apapun. Termasuk kaitannya dengan pasien positif maupun suspect COVID-19.
"Regulasi sudah jelas, silakan kalau memang mungkin tidak mampu merawat, tetapi ada mekanisme," ucap Yuri dilansir Okezone dari YouTube Channel Deddy Corbuzier.
Yuri meminta agar setiap rumah sakit, ketika kedatangan pasien suspect virus corona atau sekalipun yang positif, agar memberikan pengantar rujukan sesuai mekanisme. Jangan malah menolak, kemudian timbul kekecewaan dari pasien.
"Buatlah rujukan yang benar, antarkan dia, atau berikanlah pemeriksaan penunjang dulu yang lengkap, baru dikirimkan. (Kalau menolak) itu jelas ini etika enggak benar," ungkapnya.