Lebih lanjut Ridwan memberikan empat pesan kepada masyarakat supaya tidak nekat memaksakan pulang kampung di tengah pandemi COVID-19. Apa saja?
1. Jangan mudik dulu di situasi pandemi COVID-19.
2. Dari data, pemudik rata-rata milenial. Pasien COVID-19 rata-rata senior dan lansia. Tahan diri dan sayangi orangtua kita dengan tidak mudik dulu.
3.Perantau di Jakarta yang ekonominya terdampak COVID-19 ini, hajat hidupnya akan dibantu tunai atau pangan oleh Pemerintah DKI atau Pemerintah Pusat.
4.Jika pulang kampung Anda otomatis status ODP, dan wajib karantina diri selama 14 hari.
“Mari taat dan tidak baradegongs. Hatur nuhun,” tulis Ridwan Kamil dalam unggahannya.
(dwk)