PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Meski tak mudah praktiknya dalam mempertahankan bisnis di tengah pandemi virus corona (COVID-19).
Sebagai penyeimbang, pemerintah akan memberikan sederet insentif kepada pelaku usaha, yang berkomitmen untuk tidak melakukan PHK pada karyawannya. Tak hanya perusahaan besar, namun juga untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan brand-brand lokalnya.
Diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI), Susanty Widjaya, wabah COVID-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah membawa dampak besar bagi para pelaku usaha lokal di berbagai bidang. Mulai dari fesyen, kuliner, pariwisata, kecantikan dan lain sebagainya.
Namun, menurutnya, para pelaku usaha tak bisa tinggal diam. Kreativitas harus tetap diasah agar bisa bangkit dari masalah seperti ini.
"Kita harus kreatif, tetap semangat dan berusaha bisa bertahan. Kami mencoba untuk menginisiasi bahwa ada alternatif positif yang bisa dimanfaatkan dalam kondisi sulit ini," ujarnya lewat keterangan resmi yang diterima Okezone, Senin (4/5/2020).