Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai Juli 2020. Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini.
Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Lebih jelasnya, per 1 Juli mendatang, iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP disesuaikan menjadi Rp150.000 untuk kelas I, Rp100.000 untuk kelas II, dan Rp42.000 untuk kelas III.
Mengetahui adanya keputusan kenaikan BPJS Kesehatan ini, publik pun bersuara. Di Twitter, 'BPJS Kesehatan' jadi trending topic. Banyak netizen yang coba mengutarakan isi hatinya setelah mengetahui adanya keputusan ini.
Salah satu netizen menilai apa yang diputuskan Presiden Jokowi adalah wujud 'prank' yang nyata.
Negara butuh duit, tarif BPJS naik... Pendapatan masyarakat turun, tarif malah naik. — Notaslimboy (@NOTASLIMBOY) May 13, 2020
"Peserta Prakerja: Yes dapat insentif selama 4 bulan.
Pemerintah: Iuran BPJS naik bulan Juli, yang kelas III tahun depan.
Peserta Prakerja: Kena prank," tulis @Dhani****.
Lebih lanjut, menurut @JhonniSina****, keputusan MA adalah suatu kepastian namun tidak berkeadilan.
Bernegara itu sama dengan rumah tangga dlm skala terkecil. Kebijakan ini tidak lain utk menyelamatkan Rmh Tangga Negara. Habis ... jika UTANG Negara bertambah banyak yg ribut. Lalu, pembiayaan kehidupan berbangsa dan bernegara dari mana, jika terus hrs talangi minus BPJS? — Dr. Jhonni Sinaga (@JhonniSinaga20) May 13, 2020
"Keputusan MA adalah suatu kepastian namun tidaj berkadilan. Mengapa? Jika keputusan MA dilaksanakan, maka BPJS Kesehatan akan bubar. Selanjutnya, jika BPJS Kesehatan bubar, maka siapa yang akan memikul beban kesehatan masyarakat kelas bawah? Ada yang bermurah hati dan berkenan?" ungkapnya.
1. Ini bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi di seluruh dunia yang menerapkan skema jaminan sosial dan kesehatan. Bahkan di negara komunis seperti China, BPJS nya sudah menjadi fund provider untuk mendukung pembiayaan non budgeter. https://t.co/k8wcuni32s — Bobby (@Bobby77H) May 14, 2020
Sementara itu, akun @Bobby*** coba menjelaskan dalam sudut pandang yang berbeda. Ia melihat bahwa naiknya iuran BPJS Kesehatan ini kejadian yang serupa dialami negara lain, sehingga perlu disadari masyarakat Indonesia.
"Ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi di seluruh dunia yang menerapkan skema jaminan sosial dan kesehatan. Bahkan, di negara komunis seperti China, BPJS-nya sudah menjadi 'fund provider' untuk mendukung pembiayaan non-budgeter.