PANDEMI Covid-19 memang menyebabkan banyak kerugian, baik di sektor ekonomi maupun di sektor sosial. Pandemi ini telah memutuskan banyak tenaga kerja, itu sudah pasti mengingat roda perekonomian yang sempat terhenti beberapa waktu ini.
Tapi, kerugian di sktor sosial pun juga banyak, sebut saja tingka stres yang kian bertambah karena terkurung di rumah beberapa lama. Selain itu, angka perceraian selama Pandemi ini pun mengalami peningkatan, seperti yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Cianjur, tingkat perceraian di Cianjur meningkat. Jumlah pendaftar gugatan dalam satu hari mencapai 50 orang. Hingga kini, terdaftar 2.029 perkara gugatan cerai karena alasan ekonomi.
Antrean pendaftaran gugatan cerai di kantor Posbaku Pengadilan Agama Cianjur mengalami peningkatan sejak dibukannya layanan normal jelang new normal. Kasus gugat perceraian ini hampir 80 persen didominasi kaum wanita.
"Dari Januari hingga saat ini, tingkat perceraian di Cianjur dengana adanya pandemi meningkat. Dari 2.029, sebanyak 1.613 gugatan cerai dan 416 perkara permohonan. 80 persen adalah cerai gugat," kata humas Pengadilan Agama Cianjur Fajar Hermawan.
Fajar menjelaslan, alasan utama gugagatan adalah alasan ekonomi, disusul akhlaq. "Klau sudah akhlaq merember ke lain seperti kekerasan dalam rumah tangga, poligami dan lainnya," paparnya.
Memang bukan cuma di Indonesia, peningkatan angka perceraian juga terjadi di Arab Saudi. Hal ini tak lain karena para suami di Arab Saudi memiliki istri lain di masa lockdown di tengah situasi pandemi corona.