BANYAK kegiatan harus terhenti selama pandemi Covid-19, lantaran risiko tinggi penyebaran terjadi jika dilakukan. Nah, salah satu kegiatan yang mungkin tertunda saat pandemi adalah khitanan atau yang juga dikenal istilah sunat.
Tapi, ada beberapa kondisi yang tidak bisa ditunda, jika lat kelamin mengalami masalah, salah satunya fimosis.
Ini adalah kondisi penyempitan ujung kulit depan penis atau bagian kulup yang tak bisa ditarik ke belakang. Kasus fimosis boleh dibilang tidak sedikit. Setidaknya ada sekira 40%. Dari 10 anak laki-laki diperkirakan lahir empat anak dengan masalah fimosis.
"Jangan anggap sepele penyakit ini. Fimosis menyebabkan bagian kulit penis mudah kotor dan akhirnya terinfeksi. Lama-kelamaan akhirnya terjadilah infeksi saluran kemih. Kalau anak sering garuk penisnya, pasti ada fimosis," kata dr. Encep Wahyudan, Praktisi Khitan Rumah Sunat dr. Mahdian seperti dilansir dari SINDOnews.
Baca Juga: Sunat Aman di Masa Pandemi
Di samping faktor kesehatan, memenuhi kewajiban agama merupakan hal utama melakukan sunat. Layanan sunat di rumah bisa menjadi solusi di masa pandemik saat ini.
Meski demikian, dr. Encep menyarankan agar masyarakat hati-hati memilih klinik atau dokter sunat. Pilihlah klinik atau dokter sunat yang benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar dapat menghindari penularan Covid-19, mengingat anak merupakan kelompok yang rentan terhadap penyakit ini.