Ditambahkan dr Laurentius Aswin Pramono, M.Epid, SpPD, Ahli Epidemiologi Klinik dan Penyakit Dalam FKIK Unika Atma Jaya & Rumah Sakit St Carolus, walau berada di zona hijau Covid-19, sekolah-sekolah harus menjalankan protokol kesehatan standar menurut WHO dan Kemenkes RI.
"Kalau masyarakat dan semua pihak menjalankan protokol kesehatan secara baik, angka pertambahan kasus Covid-19 bisa dikendalikan," ujar dr Aswin.
Setiap sekolah harus menerapkan wajib masker kepada siapa saja, menyediakan fasilitas wastafel cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan, serta mengatur kapasitas ruang kelas.
dr Aswin menambahkan, baik anak-anak maupun orang dewasa, tak boleh mengabaikan protokol kesehatan. Mengingat angka kasus penyebaran Covid-19 sudah lebih dari 75 ribu sejak empat bulan lalu.
"Mereka bisa menjalankannya dan harus mau diatur," pungkasnya.
(mrt)