IDUL Adha tinggal hitungan hari, tepatnya pada Jumat, 31 Juli 2020. Persiapan pemotongan hewan kurban pun sudah dilakukan mulai dari sekarang.
Karena kondisi pandemi Covid-19, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan proses pemotongan hewan kurban. Ini dilakukan agar momen Idul Adha tidak menjadi klaster penyebaran virus corona.
Baca Juga: 4 Objek Wisata Dieng Ini Enggak Kalah Cantik dari Bukit Sikunir
Salah satunya adalah mengimbau agar pemotongan hewan kurban di zona merah Covid-19 tidak dilakukan di area masjid, melainkan di rumah potong hewan. Sekali lagi, ini dilakukan agar meminimalisir penyebaran virus corona.
"Kami mengimbau agar penyembelihan hewan kurban di area zona merah dilakukan bukan di sekitar masjid, melainkan di rumah potong hewan," kata drh. Syamsul Ma'arif, M.Si, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, di diskusi BNPB, Jakarta, Selasa (28/7/2020).