Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ditetapkan menjadi penanggungjawab utama dalam program penanggulangan stunting. Penetapan itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kepala BKKBN, Dr. dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, Dr. Ir. Dwi Listyawardani, M.Sc, Dip.Com yang akrab disapa Dani menjelaskan, penunjukan BKKBN untuk memberantas stunting didasari pertimbangan kemampuan lembaga ini yang memiliki relawan lapangan yang terbilang cukup banyak.
"Dalam penanganan stunting, BKKBN menjadi koordinator yang diarahkan di tingkat lapangan. Kami memiliki hampir 14 ribu Petugas Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB/PKB) dari unsur ASN (Aparatur Sipil Negara) dan anak 10 ribu petugas non-ASN,” terang Dani dalam siaran pers yang diterima Okezone, Rabu (30/9/2020).
Nantinya BKKBN akan lebih fokus menggarap kegiatan penanggulangan stunting yang belum sepenuhnya tersentuh. Target yang belum terselesaikan, akan menjadi perhatian utama BKKBN, terutama mendampingi remaja dan juga keluarga.
Saat melakukan pendampingan, petugas BKKBN akan memastikan bahwa kehamilan benar-benar direncanakan. Dengan cara ini diharapkan anak-anak dapat lahir dengan sehat.
Baca juga: Cantiknya Kahiyang Ayu Jadi Peri Bunga, Netizen: Princess-nya Pak Jokowi
Pemerintah sendiri menargetkan kasus stunting yang saat ini mencapai angka sekitar 27 persen. Angka ini dapat ditekan menjadi 24 persen pada 2020 dan turun lagi menjadi 14 persen pada 2024.
"Dengan pendampingan ini, diharapkan tidak ada lagi ibu yang memiliki risiko melahirkan anak yang tidak sehat yang berisiko stunting," tuntasnya.
(DRM)