Aksi demonstrasi antara masyarakat dan petugas kepolisian dalam rangka menolak pengesahan Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berujung anarkis. Tak heran jika tembakan gas air mata dilontarkan polisi untuk membubarkan massa yang kian brutal.
Sekadar informasi gas air mata merupakan salah satu senjata andalan aparat penegak hukum. Mereka tak sungkan melepas beberapa tabung gas air mata untuk membubarkan massa. Tentunya Gas air mata dapat menyebabkan gejala yang lebih parah pada orang dengan kondisi kesehatan yang mendasarinya.
Kebanyakan orang sembuh dengan cepat dari efek gas air mata. Namun, mereka tetap harus mencari bantuan medis jika bersentuhan dengan zat ini. Terlepas dari namanya, gas air mata bukanlah gas. Ini terdiri dari bahan kimia padat atau cair, biasanya dalam semprotan atau bubuk.
Zat ini bereaksi dengan kelembapan sehingga menyebabkan rasa sakit dan iritasi. Inilah sebabnya dapat memengaruhi area tubuh yang lembab, seperti mata, mulut, tenggorokan, dan paru-paru. Gas air mata terdiri dari berbagai bahan kimi diantaranya:
Kloroasetofenon (CN), Chlorobenzylidenemalononitrile (CS), Chloropicrin (PS), Bromobenzylcyanide (CA), Dibenzoxazepine (CR), serta kombinasi bahan kimia lainnya. Setiap jenis gas air mata memiliki nama lain diantaranya adalah, semprotan merica, semprotan capsicum, dan agen pengendali kerusuhan.
Baca Juga : Bukan Pakai Odol, Begini Cara Atasi Dampak Terkena Gas Air mata
Kekuatan gas air mata bervariasi. Paparan versi yang lebih terkonsentrasi atau paparan yang lama dapat memperburuk gejala. Ada pedoman ketat untuk penggunaan gas air mata di depan umum. Ini termasuk menembakkan gas air mata dari kejauhan, hanya menggunakannya di luar ruangan, dan menggunakan campuran bahan kimia dengan kekuatan serendah mungkin.
Jika seseorang terkena gas air mata, maka akan merasakan sejumlah efek yang terjadi pada tubuh. Efek jangka pendek terkena gas air mata adalah: rasa terbakar, kemerahan pada mata, penglihatan kabur, rasa terbakar dan iritasi di mulut serta hidung, kesulitan menelan, mual dan muntah, sulit bernafas, batuk, mengi, iritasi kulit, dan ruam.