Hari ini demonstrasi terjadi di sejumlah daerah terkait penolakan UU Cipta Kerja. Aksi massa di tengah pandemi Covid-19 ini bisa berpotensi menimbulkan klaster baru.
Hal itu telah diingatkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, beberapa hari lalu. Prof Wiku mengatakan aksi unjuk rasa bisa mendorong adanya kerumunan dan berpotensi menimbulkan klaster baru.
"Oleh karena itu kami mendorong para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung," sampai Wiku menjawab pertanyaan media saat jumpa pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, beberapa waktu lalu, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga : Waspadai Efek Terkena Gas Air Mata bagi Kesehatan
Bagi yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi tidak melupakan protokol kesehatan. Ia mengingatkan para peserta unjuk rasa tetap memakai masker serta menjaga jarak.
"Klaster industri sudah banyak bermunculan dan ini berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya, potensi serupa akan muncul dalam kegiatan berkerumun," lanjutnya.
Ia mengimbau agar masyarakat yang berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa untuk disiplin melaksanakan semua protokol kesehatan demi keamanan masyarakat.
(hel)