TERNYATA penggemar tas palu bukan hanya orang Indonesia saja. Buktinya, di Korea, jumlah barang palsu yang dijual melonjak 204 persen jika dibandingkan Januari-Agustus tahun lalu dengan tahun ini.
The Korean Intellectual Property Office KIPO atau Kantor Kekayaan Intelektual Korea pun telah menindak tegas penjualan barang palsu di pasaran. Meski demikian, hal ini tidak juga menghentikan persebaran barang palu di Korea.
Dilansir dari laman Hypebeast, Direktur Divisi Investigasi Kekayaan Intelektual KIPO Chung Kee-Hyun menyatakan, peningkatan permintaan produk palsu memiliki korelasi positif dengan peningkatan belanja online secara keseluruhan. "Khususnya selama pandemi Covid-19," kata Chung Kee-Hyun.
Sementara itu, Statistics Korea menyatakan, periode Januar hingga Agustus 2020 penjualan secara online meningkat cukup drastis, yakni sebesar 15,2 triliun Won.
Di antara kategori barang palsu yang dijual, penjualan tas menyumbang proporsi terbesar menyentuh angka hingga 31,7 persen diikuti sandang 26 persen, sepatu 18 persen, dompet 6 persen dan jam tangan 5 persen. Statistics Korea mencatat, bahwa hanya sedikit kurang dari tiga persen dari semua laporan yang mengarah pada penyelidikan aktual oleh polisi kehakiman.
Oleh karenanya, KIPO berencana untuk meningkatkan langkah-langkah investigasi dengan forensik digital dan personel investigasi yang lebih kuat.
Selain itu sektor ini juga akan bekerja sama dengan pemegang merek dagang untuk sistem kompensasi di mana pembeli yang tertipu membeli barang palsu dapat diganti.
(mrt)