Vanessa Angel menekam di Rutan Pondok Bambu selama 3 bulan karena kasus penyalahgunaan narkotika. Kondisi ini membuatnya mesti terpisah dengan anaknya, Gala Sky Ardiansyah.
Selama di bui, ternyata baby Gala dikabarkan sakit. Hal ini disampaikan suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah. Tentu, hal tersebut membuat Bibi maupun Vanessa khawatir.
Di sisi lain, organisasi bernama Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) menilai hak Vanessa Angel dalam memberikan ASI ekslusif ke anaknya terkungkung. Karena itu, AIMI menyurati Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
"Proses menyusui saat menjalani pidana tetap memiliki kelemahan, bukan saja karena keterbatasan negara dalam memfasilitasi kebutuhan ibu menyusui dan bayi, namun lembaga pemasyarakatan bukanlah tempat yang ideal bagi kebutuhan ibu dan bayi tersebut," bunyi pernyataan AIMI di Instagram resminya, @aimi_asi.
Surat yang ditujukan untuk Menkumham tersebut dilayangkan pada 27 Noveber 2020. Tembusan surat tersebut adalah Kementerian Kesehatan. Inti dari surat itu terkait pertimbangan penerapan hukuman bagi ibu yang sedang dalam tahao menyusui bayinya, dalam hal ini terkait juga dengan kasus yang menimpa Vanessa Angel (VA).
"Semoga surat ini dapat memberikan pertimbangan wacana baru yang juga berlaku untuk kasus-kasus lainnya yang melibatkan narapidana perempuan yang memiliki bayi yang sedang dalam proses menyusui," terang AIMI.
AIMI pun menjelaskan bahwa ibu menyusui dan bayinya di manapun Anda berada dan dalam situasi apapun (bahkan di berbagai kondisi krisis seperti bencana, perang, atau dalam situasi sebagai tahanan), berhak untuk mendapatkan dukungan dan perlindungan menyusui yang sebaik-baiknya dengan tetap mempertimbangkan aspek hukum yang berlaku.