BUDI Gunadi Sadikin (BGS) resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Kesehatan Kabinet Indonesia Maju Periode 2019–2024. Ia menggantikan menkes sebelumnya Terawan Agus Putranto. Pelantikan berlangsung di Istana Negara Jakarta pada Rabu pagi tadi.
Dilantik pada masa pandemi covid-19, tugas pertama Menkes Budi Gunadi Sadikin adalah mengendalikan wabah tersebut. Ia menyatakan pengendalian pandemi covid-19 harus dilakukan secara inklusif bersama seluruh masyarakat Indonesia agar setiap warga negara dapat kembali memulai hidup normal.
Baca juga: Budi Gunadi Sadikin Resmi Jadi Menteri Kesehatan, Ini Tanggapan EpidemiologÂ
"Kemenkes tidak mungkin melakukannya secara ekslusif, kita harus melakukannya secara inklusif. Kami percaya tidak cukup pemerintah membuat program sendiri, tapi harus suatu gerakan yang dilakukan bersama sama bersama masyarakat Indonesia," ungkap Menkes Budi Sadikin dalam keterangan resmi yang diterima Okezone, Rabu (23/12/2020).
Pria kelahiran Bogor ini telah lama ikut berperan mengatasi pandemi dalam membuka jaringan internasional dan mengerahkan sumber daya dalam negeri untuk pengadaan 20 alat PCR test dengan kapasitas lebih dari 10,000 test/hari atau 28 persen dari kapasitas nasional; vaksin covid-19 serta membuat sistem pelaksanaan dan distribusi vaksinas; dan obat penyembuhan (thereupatic) covid-19.
Selain itu, Menkes Budi Sadikin juga turut aktif memonitor dan mengelola 70 rumah sakit BUMN dalam penanganan covid-19 dengan salah satunya menaikkan kapasitas tempat tidur RS BUMN menjadi lebih dari 6.500.
Sebelum menjabat sebagai menkes, Budi Sadikin sebelumnya menjabat sebagai direktur utama Bank Mandiri, kemudian direktur utama PT Asahan Aluminium, dan terakhir menjadi wakil menteri BUMN. Kini ia diberi tanggung jawab memimpin Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Jadi Menkes, Budi Gunadi Sadikin Wajib Selesaikan 3 Tugas Berat IniÂ
Untuk membantu kinerja Kemenkes, Presiden Jokowi juga menunjuk ahli molekuler diabetes Dante Saksono Harbuwono sebagai wakil menteri kesehatan (wamenkes). Dante akan mendampingi Budi Sadikin yang juga dilantik pada hari yang sama.
Pelantikan Wakil Menteri berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 76/M/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019–2024.