Gisel atau Gisella Anastasia bakal dipenjara karena terbukti terlibat dalam kasus video syur 19 detik. Mantan istri Gading Marten ini disangkakan pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 28 UU Nomor 44 tentang Pornografi. Gisel terancam hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Nasib Gempi pun dikhawatirkan banyak pengguna media sosial. Sampai-sampai 'Save Gempi Jilid 2' menggema di Twitter. Ya, banyak netizen prihatin dengan Gempi, di usianya yang masih kecil dia sudah dicoba dengan begitu besar.
Lantas bagaimana dengan nasib Gempi? Apakah perlu anak kecil berusia 6 tahun itu harus tahu kalau ibunya akan dipenjara karena kasus video syur?
Baca Juga : Gisel Tersangka, Warganet Beri Dukungan kepada Gading Marten dan Gempi
Psikolog Meity Arianty menerangkan bahwa dari kasus Gisel ini kita semua belajar bahwa manusia memang selalu begini; Menyesal belakangan. Sebab, Gisel harusnya tahu bahwa apa yang dia lakukan akan memberi dampak ke anaknya.
Namun, yang terpenting sekarang ada memikirkan masa depan. "Ya, mau enggak mau anaknya akan tahu jika ibunya akan dipenjara dalam kurun waktu tertentu," kata Mei pada Okezone melalui pesan singkat, Selasa (29/12/2020).