Vaksinasi demi menghentikan pandemi Covid-19 di Indonesia sudah semakin dekat. Menjelang vaksinasi pertama, tepatnya pada pekan kedua Januari 2021. Sederet persiapan pun tengah dilakukan.
Distribusi vaksin Covid-19 dilakukan oleh Pemerintah pusat dengan menunjuk badan usaha tertentu yang ditugaskan atau ditunjuk sesuai ketentuan perundang-undangan, mendistribusikan vaksin, peralatan pendukung dan logistik lainnya ke Dinas Kesehatan Provinsi.
Dinas Kesehatan Provinsi mendistribusikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, baru dari sini, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan mendistribusikan ke Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lain di wilayah tersebut.
Distribusi vaksin harus dikawal ketat karena proses ini jadi faktor krusial yang berhubungan langsung dengan kualitas vaksin itu sendiri. Seluruh proses distribusi vaksin sampai ke tingkat pelayanan harus mempertahankan kualitas vaksin tetap tinggi, supaya bisa memberikan kekebalan yang maksimal kepada sasaran.
Mengutip laman situs resmi Kementerian Kesehatan RI, Jumat (8/1/2021), seperti yang tertera dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dalam menjaga kualitas vaksin agar tetap baik selama proses pendistribusian, berikut paparan singkat 5 hal yang harus dilakukan.
1. Kontainer vaksin
Distribusi vaksin wajib menggunakan cold box, vaccine carrier yang disertai dengan cool pack atau alat transportasi vaksin lainnya yang sesuai dengan jenis vaksin Covid-19. Untuk peralatan pendukung dan logistik lainnya menggunakan sarana pembawa lain yang standar, sesuai dengan ketentuan.
2. Alat periksa suhu
Di setiap cold box, vaccine carrier atau alat transportasi vaksin lainnya disertai dengan alat pemantau suhu.
3. Disinfeksi
Permukaan cold box, vaccine carrier atau alat transportasi vaksin lainnya harus didisinfeksi terlebih dahulu dengan menggunakan cairan disinfektan yang sesuai standar.
4. Masker
Menggunakan masker bedah atau masker medis, apabila diperlukan pakai juga sarung tangan pada saat melakukan penataan vaksin di vaccine refrigerator atau tempat penyimpanan vaksin lainnya.
5. Mencuci tangan
Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah menangani vaksin dan logistik vaksinasi lainnya.
Baca juga: Duduk di Warung Arya Saloka Pakai Topi Rp5 Juta, Netizen Sampai 'Sakit Mata'
6. Penyimpanan
Penyimpanan vaksin serta logistik vaksinasi lainnya mengacu kepada Standar Prosedur Operasional (SPO) yang berlaku
Sebagai catatan, di tingkat puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Kemenkes menyarankan para petugas untuk memantau ketersediaan vaksin dan logistik, meninjau kapasitas peralatan rantai dingin, serta memastikan manajemen penyimpanan vaksin dan logistik lainnya sesuai dengan SOP yang berlaku. Distribusi vaksin pun harus dilengkapi dengan dokumen pengiriman berupa Surat Bukti Barang Keluar (SBBK) dan Vaccine Arrival Report (VAR).
(DRM)