Namun saat ini, dia menegaskan bahwa pasien jantung bukan menjadi bagian relawan yang dilibatkan dalam pemberian vaksin Covid-19. Karena itu, untuk sementara waktu pasien jantung tidak boleh disuntikkan vaksin Covid-19.
"Mungkin ke depan dan penggunaan luas dan tidak ada efek samping itu diperbolehkan. Namun saat ini tidak dimasukkan dalam populasi tersebut, kita tidak boleh karena enggak jelas dan keamanan enggak tau dan ini perlu dicermati bersama," tuturnya.
Baca Juga: Jika Suhu Penyimpanan Vaksin Covid-19 Tak Tepat Malah Jadi Racun Loh
Saat uji klinis, sebut dr Sunu, pasien jantung yang tidak dilibatkan adalah orang dengan gagal jantung dan penyakit jantung koroner. Untuk penyakit aritmia kemungkinan masih bisa mendapatkan vaksin Covid-19.
"Untuk aritmia tidak diekskusi dari penyakit ini, tapi untuk gagal jantung dan penyakit jantung koroner (tidak boleh)," pungkasnya.
(mrt)