BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin darurat penggunaan vaksin virus corona Covid-19 di Tanah Air. Izin ini dikeluarkan setelah adanya uji klinis yang dilakukan selama 3 bulan.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, penerbitan EUA ini berdasarkan hasil evaluasi dari data dukung keamanan dari studi klinik fase 3 yang dilakukan di Bandung, Turki dan Brasil dan telah dipantau selama tiga bulan terakhir.
Adapun hasil efikasi atau penurunan persentase kejadian penyakit pada subjek yang divaksinasi, vaksin Sinovac berdasarkan uji klinik di Bandung menunjukkan efikasi vaksin sebesar 65,3 persen.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, Sp.PD-KAI, mengimbau masyarakat supaya tetap tidak lengah untuk menerapkan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) meski vaksin virus corona Covid-19 telah akan diberikan ke masyarakat Indonesia.
“Masyarakat akan membutuhkan dua kali suntikan vaksin. Suntikan pertama dalam upaya pembentukan antibodi, dan suntikan kedua dilakukan setelah tiga bulan kemudian,” terang Prof Iris.