HARI ini Presiden Jokowi menjalani vaksinasi perdana Covid-19 milik Sinovac. Vaksinasi perdana ini dilakukan, setelah mendapatkan izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Vaksinasi Covid-19 sendiri, dilakukan dengan memasukan zat atau senyawa yang berfungsi untuk membentuk kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit yang berbahaya.
Melansir Instagram @pedulilindungi.id, Vaksin dapat mengandung bakteri, racun, atau virus yang telah dilemahkan atau sudah dimatikan. Saat dimasukkan ke dalam tubuh seseorang, vaksin akan merangsang sistem kekebalan tubuh untuk memproduksi antibodi terhadap virus tersebut.
Lantas, apakah setelah mendapatkan vaksin seseorang harus melakukan karantina, lantaran berpotensi menjadi carier dengan adanya virus di dalam tubuh?
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng Mohammad Faqih mengatakan, vaksin yang digunakan dalam vaksin Covid-19 ini adalah virus yang sudah mati.
"Vaksin itu isinya virus yang dimatikan, tidak jadi carier dan tidak perlu isolasi," katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia.
Dengan demikian, semua yang mendapatkan vaksin Covid-19 bisa langsung melakukan aktivitas seperti biasa.