BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat Vaksin Sinovac. Dengan diterbitkannya izin tersebut, pemerintah resmi memulai program vaksinasi covid-19 tahap pertama.
Berdasarkan hasil uji klinis tahap ketiga di Bandung, BPOM mendapati tingkat efikasi vaksin covid-19 buatan Sinovac Biotech asal China itu sebesar 65,3 persen. Tentunya ini jadi angin segar bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk memutus mata rantai penularan virus corona.
Baca juga: 17 Kriteria Orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19
Meski demikian, masih ada sebagian masyarakat yang masih bingung dengan efikasi 65,3 persen yang dimiliki Vaksin Sinovac. Merangkum dari akun Instagram @bpom_ri, Kamis (21/1/2021), BPOM coba menjelaskan arti efikasi Vaksin Sinovac sebesar 65,3 persen.
Efikasi sendiri adalah estimasi penurunan angka kejadian infeksi pada kelompok orang yang mendapat vaksin dibandingkan kelompok yang tidak mendapat vaksin atau plasebo.
Baca juga: Efikasi Vaksin Sinovac Berbeda di Tiap Negara, Ini Penjelasan Dokter
"Efikasi vaksin sebesar 65,3 persen dari hasil uji klinis menunjukkan harapan bahwa vaksin mampu menurunkan kejadian penyakit covid-19 hingga 65,3 persen. Hasil uji tersebut telah melewati persyaratan World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia dengan batas minimal vaksin sebesar 50 persen," jelas BPOM.