Seorang wanita Mesir ditahan kepolisian setempat lantaran membuat kue bernuansa seksual. Kue itu ia sajikan dalam sebuah pesta ulang tahun klub olahraga di Kairo.
Sebelum penangkapan berlangsung, foto-foto kue jenis cupcake berbentuk penis, bokong, hingga pakaian dalam itu sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh para tamu undangan.
Melansir New York Post, Jumat (22/1/2021), Badan Islam terkemuka Dar al-ifta, menilai aksi yang dilakukan oleh sang pembuat kue merupakan sebuah penghinaan terhadap Islam.
"Mengunggah gambar telanjang, permen, hologram, dan produk dengan ekspresi seksual secara sah dilaran dan secara hukum adalah kriminal," tulis mereka di Facebook.
Laporan terakhir, si pembuat kue dikabarkan telah dibebaskan dengan membayar uang jaminan sebesar Rp4,4 juta. Pihak berwenang juga tengah menyelediki beberapa wanita yang menghadiri acara pesta tersebut.
Baca Juga : Cupcake Putih Telur, Cocok untuk 'Teman' Minum Teh dan Kopi
Isu ini rupanya memicu pro dan kontra di kalangan netizen dunia. Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Negad El Borai mengatakan tindakan yang dilakukan kepolisian setempat dinilai telah menghilangkan ruang kebebasan pribadi di Mesir.
"Jelas sudah menghilangkan ruang kebebasan di Mesir dengan melindungi nilai-nilai keluarga Mesir," tulis Negad.
Ini bukan pertama kalinya otoritas Islam menangkap seorang wanita atas kreasi 'tidak senonoh'-nya. Beberapa waktu lalu, influencer asal Iran, Sahar Tabaru dijatuhi hukuman satu dekade penjara lantaran mengedit foto selfienya hingga disebut-sebut mirip seperti Angelina Jolie versi zombie.
Baca Juga: INAPA 2023, Yuk Kenalan dengan Produk Transportasi Ramah Lingkungan dan Elektronik Otomotif Taiwan
Follow Berita Okezone di Google News
(hel)