ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklaim bahwa seseorang yang rutin mengonsumsi alkohol memiliki risiko yang lebih tinggi terinfeksi virus corona Covid-19. Pasalnya, alkohol dianggap mampu melemahkan sistem imunitas tubuh.
Memang, alkohol berfungsi sebagai disinfektan pada permukaan benda mati. Tapi, jika dikonsumsi secara berlebihan justru dapat mengurangi kemampuan tubuh mencegah paparan virus corona.
Sebuah studi yang dipublikasikan dalam jurnal Alcohol Research 2015 lalu telah membuktikan konsumsi alkohol yang berlebihan dapat menimbulkan efek samping pada kesehatan, terutama pada sistem kekebalan tubuh. Tubuh akan lebih rentan terserang pneumonia.
"Alkohol membahayakan sistem kekebalan tubuh dan meningkatkan risiko kesehatan lainnya. Oleh karena itu, setiap orang harus membatasi jumlah konsumsi alkohol selama pandemi COVID-19 berlangsung," tulis pernyataan yang dikeluarkan WHO pekan lalu.
Pernyataan tersebut juga disertai sebuah keterangan yang menggarisbawahi bahwa alkohol dengan kadar atau konsenstrasi yang kuat tidak akan membunuh virus corona di dalam tubuh. Justru dapat menyebabkan kematian, seperti kasus meninggal 44 orang di Iran akibat menegak produk minuman beralkohol ilegal.
WHO juga mencatat alkhol dapat membuat mereka yang mengalami kesehatan mental rentan terinfeksi virus corona selama masa karantina berlangsung. Di samping itu, alkohol dapat meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News