PROGRAM vaksinasi covid-19 telah dimulai, masyarakat pun diimbau tidak ragu disuntik. Ini termasuk untuk masyarakat yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Mereka tidak perlu risau menjalani vaksinasi karena komorbid tidak menimbulkan risiko munculnya reaksi alergi setelah mendapat vaksin covid-19.
Dokter spesialis penyakit dalam Tunggul D Situmorang yang juga menjabat President of Indonesian Society of Hypertension (InaSH) mengatakan bahwa reaksi terhadap vaksin covid-19 bervariasi. Ada yang tidak menunjukkan reaksi, ada juga yang mengalami reaksi seperti mengantuk atau pegal-pegal.
Baca juga: Menristek: Tahapan Laboratorium Vaksin Merah Putih Sudah Hampir 100%
"Oleh karena itu, ada observasi 30 menit setelah divaksin," ungkap dr Tunggul, seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/3/2021).
Gejala yang muncul setelah vaksinasi covid-19 dapat meliputi nyeri bekas suntikan, bengkak dan kemerahan di bekas suntikan, sakit kepala, atau demam. Kondisi itu bisa diamati dalam kurun 30 menit setelah mendapat suntikan vaksin.
Baca juga: Eijkman: Diharapkan Izin Vaksin Merah Putih Didapat pada Pertengahan 2022
Pasien tidak akan mendapat vaksinasi bila memang sensitif terhadap komponen yang ada dalam vaksin, sehingga akan menimbulkan reaksi bila tetap disuntikkan. Oleh karena itu, penerima vaksin harus melewati beberapa tahapan untuk memastikan dirinya dalam kondisi sehat ketika mendapat suntikan vaksin.
Pasien akan diukur tekanan darah, lalu ditanyai petugas untuk mengetahui apakah ada gejala akut seperti pernah mengalami nyeri dada atau sakit kepala hebat.