PENDERITA hipertensi yang terinfeksi covid-19 diimbau tidak perlu khawatir untuk terus melanjutkan mengonsumsi obat-obatan yang bertujuan mengelola penyakit darah tinggi. Ini juga sejalan dengan penjelasan dari asosiasi profesi terkait hipertensi di dunia.
"Penggunaan obat-obatan anti-hipertensi pada masa covid-19 oleh asosiasi profesi terkait hipertensi di dunia menekankan bahwa pada pasien-pasien hipertensi yang terkena covid-19 maka obat anti-hipertensi yang digunakan sebelumnya harus dilanjutkan," jelas Tunggul D Situmorang, dokter spesialis penyakit dalam sekaligus President of Indonesian Society of Hypertension (InaSH), dalam webinar 'Waspadai Hipertensi sebagai Komorbid Tertinggi Covid-19' beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Dokter: Komorbid Tidak Sebabkan Reaksi Alergi Usai Vaksinasi Covid-19
Ia melanjutkan, sampai saat ini data yang ditemukan menghasilkan kesimpulan bahwa pemberian obat anti-hipertensi kepada pasien covid-19 memang harus dilanjutkan, bukan dihentikan. Penyakit hipertensi memperburuk perjalanan covid-19 sehingga pasien perlu waspada dalam menghadapinya.
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 mencatat sebanyak 63 juta orang atau sebesar 34,1 persen penduduk Indonesia menderita hipertensi. Dari populasi hipertensi tersebut, hanya sebesar 8,8 persen terdiagnosis hipertensi dan hanya 54,4 persen dari yang terdiagnosis hipertensi rutin minum obat.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Dilakukan Sistem Drive Thru
"Data terkini menyebutkan bahwa hipertensi merupakan komorbid tertingi covid-19 di dunia, termasuk di Indonesia, dengan perbandingan di Amerika Serikat sebanyak 56,6 persen, China 58,3 persen, Italia 49 persen, serta Indonesia 50,5 persen," paparnya.
Hipertensi adalah penyebab kematian nomor 3 di Indonesia, padahal penyakit yang prevalensi meningkat seiring pertambahan usia ini bisa dicegah asal masyarakat waspada sejak dini. Apalagi, banyak pengidap hipertensi yang tidak mengalami gejala apa pun, alasan mengapa darah tinggi dijuluki "pembunuh senyap".