MEMANFAATKAN masa libur panjang Isra Miraj 1442 Hijriah pada hari ini bersama keluarga tercinta dengan menikmati kuliner di restoran atau tempat makan bisa menjadi sebuah pilihan. Selain menyenangkan, kegiatan ini juga bisa menambah kehangatan antar-anggota keluarga, meski masih di masa pandemi covid-19.
Walau demikian, selama masa pandemi covid-19, masyarakat harus lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan. Terlebih dengan masuknya varian baru virus corona B117 ke Indonesia. Protokol kesehatan ini dapat membantu seseorang terhindar dari penularan covid-19.
Baca juga: Simak, 6 Cara Cegah Risiko Penularan Covid-19 saat Libur PanjangÂ
Merangkum dari unggahan akun Instagram Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id, Kamis (11/3/2021), berikut enam hal yang harus dipatuhi saat berada di tempat makan, kedai, maupun restoran.
1. Jaga jarak saat mengantre.
2. Duduk di kursi yang telah diatur pihak tempat makan atau atur jarak duduk dari orang lain minimal 1 meter.
3. Tetap mengenakan masker saat tidak bersantap.
Baca juga: Cegah Covid-19 di Tempat Wisata saat Libur Panjang, Lakukan Prokes IniÂ
4. Lepas dan simpan masker dengan baik serta aman ketika makan. Tidak meletakkan masker di atas meja makan.
5. Hindari mengobrol saat melepas masker untuk makan.
6. Rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan sabun.
(han)